SUKABUMI – Memperingati momentum 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP), Lensa Sukabumi bersama KOPRI Kota Sukabumi dan Komnas Perempuan menggelar diskusi daring pada Minggu (7/12/2025). Pertemuan virtual ini menjadi ruang krusial untuk membedah fakta mengkhawatirkan di balik terus meningkatnya angka kekerasan berbasis gender di Indonesia, yang kini telah mencapai titik urgensi struktural.
Dalam pemaparannya, Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar, mengungkapkan data Catatan Tahunan (CATAHU) 2024 yang menunjukkan angka mengejutkan. Tercatat sebanyak 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan terjadi sepanjang tahun tersebut, atau naik sebesar 14,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius yang belum tertangani secara tuntas.
Fakta menarik sekaligus miris terungkap dari karakteristik para korban, di mana kategori pelajar dan mahasiswa justru menempati urutan tertinggi dengan 14.094 korban, disusul oleh Ibu Rumah Tangga (IRT) dan pegawai swasta. Hal ini menjadi peringatan keras bahwa kekerasan tidak memandang latar belakang pendidikan maupun status sosial. Lebih spesifik lagi, Jawa Barat kembali menjadi sorotan tajam karena menduduki peringkat pertama jumlah kasus tertinggi di tingkat nasional dengan total 55.660 kasus, yang didominasi oleh kekerasan di ranah personal.
Daden juga menyoroti ironi besar di mana para pelaku kekerasan sering kali berasal dari kalangan yang seharusnya menjadi pelindung atau teladan masyarakat, mulai dari oknum PNS, dosen, aparat penegak hukum, hingga tokoh agama. Realitas ini menunjukkan betapa rentannya ruang-ruang privat maupun publik dari ancaman kekerasan.
Melengkapi perspektif tersebut, narasumber dari Lensa Sukabumi, Mia Andini S., menyoroti fenomena Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang kian marak. Berdasarkan data Safenet, terdapat 599 kasus KBGO yang terlaporkan, namun jumlah tersebut diyakini hanyalah puncak gunung es. Menurut Mia, kuatnya budaya patriarki, stigma negatif terhadap korban, serta ketakutan akan kriminalisasi melalui UU ITE menjadi tembok besar yang menghalangi korban untuk berani bersuara dan melapor.
Menutup diskusi yang diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia tersebut, Lensa Sukabumi bersama jejaring kolaboratornya menekankan pentingnya edukasi digital dan keberanian kolektif untuk memutus rantai kekerasan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta gerakan bersama untuk mendorong sistem perlindungan yang lebih berpihak pada korban, guna mewujudkan ruang aman bagi seluruh perempuan tanpa terkecuali.